Matawarta.com, JAKARTA– Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan terbuka menunjukkan ijazah aslinya. Kapan? Jokowi menjawab di pengadilan.
Proses penyidikan isu ijazah palsu terus bergulir. Bareskrim Polri baru saja meminta klarifikasi Jokowi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Dalam laporannya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu. Salah satunya adalah mantan Menpora Roy Suryo.
“He-he-he…. Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi menjawab wartawan.
Jokowi mengaku sedih jika proses hukum atas tuduhan ijazah palsu terus berlanjut. Tapi di satu sisi, Jokowi merasa isu ijazah palsu miliknya sudah di luar batas.
“Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan. Tapi ini kan sudah keterlaluan,” kata Jokowi.
Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
