Matawarta.com, JAKARTA– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan tujuh kasus COVID-19 di Indonesia, di tengah meningkatnya virus di negara Asia Tenggara.
“Jumlah kasus terlapor M22 (25-31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus,” laporan data Kemenkes yang diberikan oleh Jubir Kemenkes Widyawati kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Pada 25-31 Mei, positivity rate sebesar 2,05%. Dari 100 orang yang diperiksa, terdapat 2 orang yang hasilnya positif COVID-19.
Positivity rate tertinggi di tahun 2025 terjadi pada minggu epidemiologi ke-19 yakni sebesar 3,62%. Tercatat kenaikan kasus tertinggi di minggu ke-19 terjadi di provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.
Selama tahun 2025, Kemenkes sudah memeriksa 2.160 spesimen. Dari 2.160 spesimen itu, 72 di antaranya positif COVID.
Widya menyebut sejauh ini tidak ada korban meninggal akibat COVID-19 selama 2025. “Tidak,” kata Widya.
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 pada 23 Mei 2025, menyusul merebaknya COVID-19 di beberapa negara di Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Varian COVID-19 yang tersebar di beberapa negara Asia meliputi XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hong Kong, dan XEC di Malaysia.
