Matawarta.com, JAKARTA– Kasus dugaan adanya kasus tambang nike di Raja Ampat menjadi perhatian besar. Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi XII DPR RI dari F-PAN, Eddy Soeparno, meminta perusahaan yang terbukti melanggar dan merusak lingkungan Rapa Ampat untuk ditindak.
“Kami tengah mempelajari permasalahan yang ada, kami telah meminta data-data dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup juga Kementerian ESDM. Kami juga akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan, jika memang ditemukan adanya pelanggaran lingkungan hidup atau pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan perizinannya atau bahkan tidak berizin sekalipun, jadi kita akan melakukan pendalaman,” kata Eddy kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Ia menyebut Raja Ampat adalah destinasi wisata berharga yang dimiliki Indonesia. Untuk itu, harus ada upaya hukum jika memang ditemukan pelanggaran atau perusakan.
“Apalagi kita melihat bahwa Raja Ampat itu adalah suatu lokasi pariwisata nasional yang sudah mendunia dan merupakan warisan kekayaan alam yang sangat berharga. Sehingga kalau memang ada kegiatan yang merusak lingkungan tentu hal tersebut patut mendapatkan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Eddy.
“Namun demikian, kami tengah mempelajari permasalahan yang ada. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami akan mendorong dan mendukung agar kementerian dan lembaga terkait bisa segera mengambil tindakan yang tegas dan konsekuen serta menegakkan hukum,” katanya.
“Tidak sekedar Raja Ampat saja, tapi di seluruh wilayah yang menjadi pertambangan yang sudah diberikan izinnya tentu harus dijaga kelestariannya, ditambah lagi kalau tidak berizin apakah itu destinasi wisata atau hutan atau daerah manapun yang tidak punya izin tentu harus ditindak,” katanya.
Eddy mengatakan Komisi XII DPR sedang mendalami permasalahan di Raja Ampat tersebut untuk kemudian diambil tindakan.
“Nah ini yang perlu kita pelajari secara mendalam dan hati-hati sebelum nanti Komisi XII menyampaikan pandangannya. Kita sedang menggali informasi terlengkap dan akurat sebelum kita memberikan pernyataan atau menentukan tindakan apa yang sebaiknya dilakukan,” katanya.
