Naikkan Gaji Sampai 280 Persen, Prabowo Ingin agar Hakim Tak Mudah Dibeli

Matawarta.com, JAKARTA– Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan menaikkan gaji para hakim. Dengan kenaikan gaji, Prabowo ingin para hakim tak mudah dibeli oleh oknum-oknum yang ingin mempermainkan hukum.

Pengumuman kenaikan gaji tersebut disampaikan Prabowo saat acara pengukuhan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Ia menyebut kenaikkan gaji hakim bervariasi sesuai dengan golongannya.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini (kemarin) mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo.

Tak tanggung-tanggung, gaji hakim naik mencapai 280 persen. Kenaikan gaji akan diterima oleh junior. Prabowo juga bakal memberikan rumah bagi para hakim.

“Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” kata Prabowo.

Mantan menteri pertahanan tersebut, ingin agar para hakim tidak bisa dibeli. Prabowo berharap Indonesia memiliki yudikatif yang kuat.

“Jadi, kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli,” tegasnya.

Ia memutuskan menaikkan gaji hakim bukan untuk memanjakan. Prabowo tak mau uang negara justru dikorupsi oleh oknum-oknum.

“Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia kalau enggak, kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan,” kata Prabowo.

“Dengan yudikatif yang kuat dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, Kejaksaan semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini. Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik,” ujar Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *