Matawarta.com, JAKARTA- Nasib kejelasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dipertanyakan oleh sejumlah partai. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atau kaji ulang IKN.
“Dalam waktu tiga tahun terakhir ini tahapan-tahapan dasarnya sudah dimulai dan sudah tampak ada progressnya. Dan anggaran yang sudah digelontorkan pun juga tidak sedikit,” kata Doli yang juga eks Ketua Pansus RUU IKN saat dihubungi, Kamis (24/7).
Ia menilai dengan pembangunan IKN sejauh ini, maka saat ini yang dibutuhkan adalah Keputusan Presiden (Keppres). Tapi jika memang pemerintah belum siap, Doli mendesak adanya kaji ulang.
“Untuk itu memang ‘kick off’ nya adalah melalui diterbitkannya Keppres tentang pemindahan aktivitas pemerintahan pusat ke Nusantara,” kata dia.
“Jadi pilihannya, proses pemindahan dimulai segera, melalui penerbitan Kepres, atau kaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota,” ujarnya.
Sebelumnya, NasDem sudah meminta pemerintah menerbitkan Keppres terkait IKN apabila pemerintah serius memfungsikan IKN secara bertahap. Namun jika tidak, maka pemerintah perlu melakukan moratorium.
