Matawarta.com, JAKARTA– KPK akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang sempat tak berada di lokasi saat OTT. KPK akan memboyongnya ke Jakatta.
KPK menangkap Abdul Azis usai mengikuti rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8).
“Setelah selesai Rakernas (ditangkapnya),” tambahnya.
Selanjutnya, KPK akan membawa Abdul Azis ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status yang bersangkutan.
“Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ungkapnya.
Sebelumnya, Abdul Azis membantah dirinya terjaring OTT KPK. Sebabnya, ia sedang berada di Makassar untuk mengikuti rakernas NasDem.
Bahkan, Bendahara NasDem Ahmad Sahroni meminta KPK tidak membuat drama dengan menyebutkan kadernya itu tertangkap KPK. (mua)
