Noel Minta Amnesti, KPK Percaya Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

Matawarta.com, JAKARTA– Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons terkait permintaan tersangka eks Wamenaker Immanuel Ebenezer mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta Noel mengikuti proses penyidikan, tanpa dikit-dikit minta amnesti.

“Sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya. Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Ia menyebut saat ini KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus pemerasan sertifikasi K3. KPK akan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

“Nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap para pihak, baik para tersangka, para saksi, ataupun pihak-pihak lainnya untuk didalami keterangan-keterangannya,” katanya.

Terkait amnesti, Budi mengakui hal itu adalah kewenangan Prabowo sebagai presiden. Namun, ia menyakini Prabowo memiliki komitmen dalam memberantas korupsi sesuai dengan pernyataannya selama ini.

“Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden ya, dalam pidato HUT RI ke-80 kemarin. Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Noel mengaku tidak terjaring OTT KPK. Bahkan, ia berharap Prabowo memberikannya amnesti.

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi sudah menegaskan Prabowo tak akan memberikan amnesti kepada anak buahnya yang melakukan korupsi. Pasalnya, Prabowo sudah mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjalankan tugas dengan amanah. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *