Matawarta.com, JAKARTA– Tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta perbulan menuai kontroversi. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai tunjangan rumah tersebut cukup ideal.
“Saya kira make sense lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan) karena dapat rumah dinas,” ujar Adies.
Angka Rp 50 juta perbulan, menurut Adies cukup untuk mengontrak rumah di Jakarta. Anggota DPR merasa tidak nyaman jika harus ngekost dengan biaya murah.
“Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp 40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi,” katanya.
Meski demikian, Adies memastikan tak ada kenaikkan gaji. Kenaikkan terjadi di sektor lain seperti tunjangan beras dari Rp 12 juta dari Rp 10 juta dan tunjangan transportasi (bensin) menjadi Rp 7 juta dari Rp 4–5 juta.
“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” katanya. (mua)
