Matawarta.com, JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel oleh KPK. Prabowo menghormati proses hukum.
“Presiden sudah mendapatkan laporan, dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8) siang.
Kasus yang dialami Noel sangat disayangkan oleh Prabowo. Sebabnya, Ketum Gerindra itu sering mengingatkan jajarannya di berbagai kesempatan untuk berhati-hati dan amanah.
“Kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinfokan jadi salah satu yang kena operasi tersebut,” kata Prasetyo.
“Nah tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan presiden ke kita semua bahwa kita perlu untuk terus hati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan ke kita,” sambungnya.
KPK menangkap Noel bersama 9 orang lainnya pada Rabu (20/8/2025). Mantan Ketua Relawan diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). (mua)
