Matawarta.com, PROBOLINGGO – Keluarga korban siswi SMP Negeri di Kabupaten Prabolinggo yang diduga dianiaya oleh kepala sekolah mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (3/9/2025).
Orang tua korban, Waris Santoso, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, didampingi kuasa hukumnya, Pradipto Atmasunu SH, MH., menyampaikan langsung aspirasinya ke DPRD setempat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menilai kasus ini harus ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan. Salah satunya dengan cara memutasi kepala sekolah tersebut.
“Mutasi kepala sekolah harus segera dilakukan agar tidak mengganggu psikologis siswa dan proses belajar mengajar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, memastikan pihaknya telah mengirim surat ke Bupati Probolinggo untuk memproses permintaan mutasi terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.
“Kami sudah menyampaikan surat ke bupati agar segera diproses. Terkait permintaan dari DPRD dan keluarga korban, kami sependapat. Iya, kepala sekolah tersebut akan dimutasi. Tinggal menunggu keputusan bupati,” tanggapnya.
Menurut Dwijoko, langkah mutasi merupakan bentuk ketegasan demi menjaga iklim pendidikan yang sehat dan aman. “Ini bentuk ketegasan kami agar kasus seperti ini tidak terulang,” lanjutnya.
Pihak korban tetap berharap agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, dan kejadian serupa tidak terulang kembali.(Fafa)
