Matawarta.com, JAKARTA – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita buka suara terkait kabar prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ditangkap polisi lantaran diduga menjadi provokator kericuhan. Ia menyebut anggotanya itu adalah seorang intel.
“Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kita harus masuk di dalam, ya, itu kita ikut mereka, kegiatan mereka,” kata Tandyo usai rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025) kemarin.
“Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen,” sambungnya.
Sebelumnya, viral narasi di media sosial yang menyebutkan seorang prajurit TNI ditangkap polisi karena diduga menjadi provokator kericuhan. Mabes TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah menyebut kabar itu hoaks.
Disebutkan prajurit itu membawa foto kartu tanda anggota BAIS TNI. Ia ditangkap di daerah Pejompongan, Jakarta, pada Jumat (29/8).
“Kami sangat menyayangkan framing berita negatif yang beredar, menindaklanjuti hal tersebut perlu saya tegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang ditangkap Polri maupun menjadi provokator dalam peristiwa tersebut, itu narasi bohong dan menyesatkan,” ujar Freddy. (mua)
