Permasalahan dualisme kepengurusan cabang olahraga sepak takraw nasional akhirnya menemukan titik terang. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir memastikan dualisme tersebut telah resmi berakhir setelah menerima surat pengakuan dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sebelumnya, KONI dan KOI mendapat arahan langsung dari Menpora Erick untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan melalui musyawarah mufakat. Salah satu cabor yang menjadi fokus penyelesaian adalah sepak takraw.
Hasilnya, Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PB PSTI) periode 2025–2029 di bawah kepemimpinan Surianto ditetapkan sebagai kepengurusan yang sah dan diakui secara nasional maupun internasional.
“Saya sudah menerima surat pengakuan kepengurusan PSTI periode 2025–2029 dari KOI. Saya juga menerima surat keputusan KONI tentang pengukuhan personalia PB PSTI,” ujar Erick.
Menurut Menpora, dua surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan yang ia sampaikan pada awal Oktober lalu agar sengketa kepengurusan di cabang olahraga segera dituntaskan.
“Ini menjadi bukti bahwa Kemenpora bersama KOI dan KONI telah berhasil menyelesaikan dualisme di cabang sepak takraw yang selama ini berlarut-larut dan merugikan para atlet,” tegas Erick.
Meski demikian, Menpora Erick kembali mengingatkan masih ada tiga cabang olahraga lain yang belum menyelesaikan persoalan serupa, yakni anggar, tinju, dan tenis meja.
“Saya mengingatkan tiga cabor lainnya untuk segera menuntaskan masalah ini sebelum akhir Desember. Jika belum selesai, saya akan mengambil alih penyelesaiannya agar tidak ada lagi perpecahan demi prestasi olahraga kita,” tandas Erick.
