Matawarta.com, JAKARTA– Suasana emosional mewarnai halaman Mapolres Probolinggo, Selasa (13/1/2026). Puluhan perempuan berkumpul menyuarakan tuntutan peninjauan ulang penanganan perkara seorang pria berinisial GE. Aksi tersebut dipelopori sang istri, Ning AR, yang menilai proses hukum berjalan timpang dan menimbulkan dampak serius bagi keluarganya.
Sejak awal aksi, tangis dan teriakan bergantian terdengar. Para peserta menyatakan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai belum menindaklanjuti dugaan keterlibatan seorang perempuan berinisial F dalam perkara yang menyeret GE. Ning AR secara tegas meminta kepolisian menetapkan F sebagai tersangka.
“Keadilan! Kami datang ke sini menuntut keadilan!” teriak massa yang sebagian besar mengenakan busana serba hitam, menyimbolkan duka dan kekecewaan mereka.
Dalam orasinya, Ning AR meminta para peserta tetap kondusif sebelum menyampaikan tuntutan. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan suara hati para perempuan dan istri sah yang merasa terzalimi.
“Kami datang dengan hati nurani. Kami bukan datang membawa fitnah. Kami datang karena kami teraniaya dan butuh keadilan,” ucapnya di hadapan aparat kepolisian.
Ning AR kemudian menyampaikan dua tuntutan utama yang, menurutnya, menjadi aspirasi bersama. Pertama, penetapan tersangka terhadap F. Kedua, penahanan terhadap yang bersangkutan. Ia menilai, bukti dan keterangan saksi telah cukup, namun belum ditindaklanjuti secara hukum.
“Dalam kasus suami saya, yang menurut kami tidak didukung bukti kuat, justru langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. Lalu mengapa dalam kasus ini prosesnya berjalan berbeda?” ujarnya, yang langsung disambut sorakan persetujuan massa.
Lebih lanjut, Ning AR mempertanyakan independensi aparat dalam menangani perkara tersebut. Ia menyinggung adanya tekanan dari pihak luar yang, menurutnya, memengaruhi jalannya penegakan hukum.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil. Jangan sampai hukum ini terlihat tajam ke satu pihak, tapi tumpul ke pihak lain,” katanya.
Massa menegaskan tidak akan membubarkan diri sebelum tuntutan mereka mendapat kejelasan. Ning AR menyatakan dirinya hadir sebagai istri sah sekaligus perwakilan para perempuan yang merasa terdampak langsung oleh kasus tersebut.
Ia juga mengungkapkan dampak personal yang dirasakannya, termasuk kondisi anak-anaknya yang kehilangan sosok ayah sejak GE ditahan. Selain itu, ia menyebut kasus ini turut berimbas pada lembaga pendidikan pesantren milik keluarganya yang terpaksa menghentikan aktivitas.
“Pesantren yang kami bangun bertahun-tahun harus berhenti. Ini bukan hanya soal kami, tapi soal masa depan banyak orang,” tuturnya dengan suara bergetar.
Menutup aksinya, Ning AR kembali menegaskan dua tuntutan yang disampaikan kepada Kapolres Probolinggo dan berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Di mata hukum, semua orang harus diperlakukan sama, tanpa melihat status atau tekanan dari pihak mana pun,” pungkasnya.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan diakhiri dengan sorakan massa yang kembali mengulang tuntutan mereka. (Misnaji/Jhon)
