Matawarta.com, JAKARTA– Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan tak akan memenuhi desakan Jusuf Kalla untuk membuka ijazah asli ke publik, meski polemik yang menyeret namanya terus bergulir.
Alih-alih menunjukkan dokumen tersebut, Jokowi justru balik menantang pihak yang menuding ijazahnya palsu untuk membuktikan klaim mereka. Ia menekankan, ijazah merupakan dokumen pribadi yang sepenuhnya berada dalam haknya.
“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” kata Jokowi, Jumat (10/4).
Jokowi juga mengingatkan, jika ia mengikuti tekanan untuk membuka ijazah, hal itu bisa menjadi preseden buruk. Menurutnya, siapa pun bisa dengan mudah menuduh tanpa dasar, lalu memaksa pihak yang dituduh membuktikan diri.
“Nanti semua orang bisa menuduh, dan (yang dituduh) disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu,” ujarnya.
Di tengah desakan Jusuf Kalla yang menyebut polemik ini seharusnya bisa diselesaikan sederhana dengan menunjukkan ijazah, Jokowi memilih jalur hukum sebagai panggung pembuktian.
Ia mengungkapkan, laporan terhadap tudingan yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan pihak lain sudah masuk ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu. Namun hingga kini, prosesnya masih berjalan.
Jokowi pun mendesak agar kasus tersebut segera dipercepat hingga ke pengadilan, agar kebenaran bisa diuji secara resmi.
“Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan pada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar,” ucapnya.
Ia menegaskan, pengadilan adalah satu-satunya forum yang tepat untuk membuka semuanya secara terang. Jokowi bahkan menyatakan siap menunjukkan seluruh ijazahnya, dari SD hingga S1, namun hanya jika diminta hakim.
“Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan. Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan,” katanya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla menilai polemik ijazah tersebut sudah terlalu lama berlarut-larut dan memicu perpecahan di masyarakat. Ia menyebut, persoalan itu sebenarnya bisa dihentikan dengan langkah sederhana: memperlihatkan ijazah asli ke publik. (paz)
