Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani Nilai Opini Politik Tak Layak Dipidanakan

Matawarta.com, JAKARTA- Pengamat politik Saiful Mujani akhirnya angkat bicara usai dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Saiful menilai langkah hukum itu sebagai respons berlebihan terhadap opini publik.

Ia menegaskan pernyataannya berada dalam ranah kebebasan sipil dan seharusnya dilawan dengan argumen, bukan kriminalisasi.

“Silakan saja dilaporkan, itu hak. Tapi ini wilayah civil society, cukup ditanggapi, bukan dibawa ke ranah hukum,” ujar Saiful, Kamis (9/4).

Ia bahkan memperingatkan keterlibatan aparat dalam mengurus opini politik warga bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Menurutnya, negara seharusnya tidak masuk terlalu jauh dalam perdebatan gagasan.

“Tidak sehat kalau negara, dalam hal ini polisi, ikut mengurus sikap politik warga. Kecuali saya melanggar hak orang lain secara nyata,” tegasnya.

Lebih tajam lagi, Saiful menyindir pelaporan semacam ini bisa memperkuat anggapan bahwa ruang demokrasi kian menyempit. Ia mendorong agar perbedaan pandangan diselesaikan lewat adu gagasan, bukan jalur pidana.

“Bantah saja dengan kritik, bukan laporan. Kalau mau, itu justru memperjelas kesan negara makin fasis,” ucapnya.

Diketahui, laporan terhadap Saiful dilayangkan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan telah teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (8/4) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut. Saiful dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 246 KUHP terkait penghasutan terhadap penguasa umum, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus ini bermula dari potongan video pernyataan Saiful yang viral di media sosial dan dianggap mengajak menjatuhkan pemerintah. Namun, Saiful membantah keras tudingan tersebut.

Ia menegaskan ucapannya bukan bentuk makar, melainkan ekspresi sikap politik yang sah dalam ruang publik.

“Itu bukan makar, melainkan political engagement, sikap politik yang disampaikan secara terbuka,” kata Saiful. (paz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *