Matawarta.com, JAKARTA– Video viral narapidana tambang ilegal “ngopi santai” di luar tahanan bikin publik geram. Pihak Rutan Kendari akhirnya buka suara dan mengakui ada hal yang kini tengah diusut serius.
Seorang napi bernama Supriadi terekam kamera berada di sebuah coffee shop bersama petugas Rutan Kendari. Momen itu langsung memicu tanda tanya besar, bagaimana bisa seorang tahanan bebas nongkrong di luar?
Menanggapi kegaduhan tersebut, Pelaksana Harian Rutan Kendari, La Ode Mustakim, menegaskan keberangkatan Supriadi keluar rutan sebenarnya memiliki dasar resmi.
“Itu sudah sesuai prosedur. Supriadi memiliki agenda sidang peninjauan kembali dan berada dalam pengawalan petugas,” tegas Mustakim, Rabu (15/4).
Supriadi diketahui keluar untuk menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Kendari. Namun, yang jadi sorotan tajam adalah aktivitas setelah sidang, yakni mampir ke coffee shop, yang justru terekam dan viral di media sosial.
Mustakim tak menampik adanya celah pengawasan. Ia mengakui pihaknya tidak menerima laporan terkait aktivitas Supriadi setelah agenda persidangan selesai.
“Seharusnya setiap aktivitas di luar rutan tetap dilaporkan secara berjenjang,” ujarnya.
Kini, Rutan Kendari bergerak cepat. Petugas yang mengawal Supriadi telah dipanggil dan diperiksa guna mengusut apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam pengawalan.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami apakah ada pelanggaran. Jika terbukti, kami akan tindak tegas,” tegas Mustakim. (paz)
