Karpet yang Dipakai Pejabat Saat Upacara HUT RI Bikin Heboh, Camat Mawasangka Minta Maaf

Matawarta.com, JAKARTA- Pemandangan tak biasa dalam upacara HUT ke-81 RI di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, mendadak menjadi sorotan. Karpet yang digunakan sebagai alas panggung tempat pejabat dan tamu undangan berdiri disebut-sebut merupakan karpet yang sebelumnya digunakan di masjid.

Peristiwa tersebut terjadi saat upacara peringatan HUT ke-81 RI di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, Senin (17/8/2026). Penggunaan karpet itu kemudian memicu perhatian publik lantaran muncul dugaan karpet masjid dijadikan alas dan diinjak-injak para pejabat.

Camat Mawasangka Imaduddin akhirnya memberikan penjelasan terkait kontroversi tersebut. Ia menegaskan karpet yang digunakan dalam kegiatan upacara bukan karpet masjid yang masih dipakai untuk beribadah.

Menurut Imaduddin, karpet tersebut dipinjam dari Pemerintah Desa Kanapa-Napa untuk digunakan sebagai alas panggung. Karpet itu disebut merupakan karpet lama yang sebelumnya menjadi inventaris desa.

“Karpet yang kami gunakan itu kami pinjam dari Desa Kanapa-Napa,” ujar Imaduddin.

Ia juga menjelaskan karpet tersebut sudah tidak digunakan lagi di masjid. Untuk itu, panitia memilih memanfaatkannya sebagai alas panggung saat upacara berlangsung.

“Jadi karpet yang saya pinjam itu sudah tidak dipakai lagi di masjid,” katanya.

Meski telah memberikan klarifikasi, pihak Kecamatan Mawasangka tetap menyampaikan permohonan maaf atas munculnya polemik tersebut.

Imaduddin menyebut penggunaan karpet itu, apabila dinilai sebagai sebuah kekhilafan, menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan maupun dirinya secara pribadi.

“Kalaupun dianggap satu kekhilafan, tentu pemerintah kecamatan, baik saya secara pribadi maupun pemerintah kecamatan, menyampaikan permohonan maaf,” kata Imaduddin. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *