Matawarta.com, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melontarkan kritik tajam terhadap Roy Suryo saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi mengaku heran Roy Suryo berani menyimpulkan ijazahnya palsu, padahal belum pernah melihat dokumen aslinya.
“Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Tak hanya itu, Jokowi juga membantah pernyataan Roy mengenai halaman pengesahan skripsinya. Ia menegaskan dokumen yang dimilikinya merupakan skripsi, bukan tesis seperti yang dipersoalkan Roy.
Jokowi bahkan mempertanyakan klaim Roy yang menyebut dirinya sebagai peneliti. Menurutnya, seorang peneliti seharusnya memiliki etika dalam melakukan penelitian.
“Yang Mulia, tadi Yang Terhormat Bapak Roy Suryo menyampaikan sebagai peneliti. Menurut saya, bukan peneliti. Peneliti etikanya tidak seperti ini. Datang ke UGM membawa satu rombongan,” ujar Jokowi.
Namun, majelis hakim sempat mengingatkan Jokowi agar menjawab pertanyaan jaksa secara langsung dan tidak memberikan komentar di luar pertanyaan.
Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. Ia terancam dijerat sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (mua)
