Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri mengaku telah meminta tim penyidik gencar mencari dan menangkap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Firli Bahuri mengaku sudah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap pergantian antar-waktu anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku),” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).
Firli menyebut pihaknya sudah mendapatkan informasi soal keberadaan Harun Masiku. Namun, saat tim penyidik diberangkatkan, Harun Masiku masih belum ditemukan.
“HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” kata Firli.
