Kata Jokowi Usai PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak ambil pusing dengan pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dia mengingatkan bahwa pemindahan ibu kota sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga, pembangunan IKN harus terus dijalankan.

“Ya itu pendapat kan boleh. Menyampaikan opini silakan, cuma IKN itu kan udah ada UU-nya. Sudah ada UU-nya,” kata Jokowi di Hutan Kita JIEP Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).

Dia membantah pembangunan IKN memicu ketimpangan baru. Jokowi menjelaskan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur justru untuk pemerataan ekonomi dan penduduk yang selama ini hanya berpusat di Pulau Jawa.

“Justru kebalikannya, kita itu tidak ingin Jawasentris. Kita ingin Indonesiasentris. Karena kita ingat 58 persen ekonomi ada di Jawa, 58 persen dari 17.000 pulau yang kita miliki, 58 persen itu ada di Pulau Jawa, sehingga kita ingin Indonesiasentris,” jelasnya.

“Ada di pulau lain juga pertumbuhan ekonomi, di pulau lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Yang kita harapkan itu. Jadi juga penduduk, populasi Indonesia ini 56 persen ada di Pulau Jawa, yang 17.000, yang lainnya mestinya ada pemerataan,” ujar Jokowi.

Kendati begitu, dia mengatakan pembangunan IKN tak dapat selesai hanya dalam waktu satu atau dua tahun. Jokowi menyebut pembangunan IKN harus berkelanjutan agar terjadi pemerataan ekonomi dan penduduk.

“Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya kira arahnya ke sana. Tapi ini kan memang tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, jangka panjang,” pungkas Jokowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *