HTI Muncul Lagi Jadi Sinyal Bahaya, GP Ansor-Banser Ingatkan Pemerintah Tindak Tegas

Matawarta.com, JAKARTA– Setelah dibubarkan pemerintah, organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikabarkan muncul kembali. GP Ansor dan Banser mendesak pemerintah agar bertindak tegas.

HTI resmi dibubarkan pemerintah apda 19 Juli 2017 melalui kementerian hukum dan HAM karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI. Namun, tanda-tanda HTI lahir kembali mulai tercium di beberapa daerah dan di media sosial.

“GP Ansor dan Banser teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI. Dan sekarang bermunculan di beberapa daerah, tersebar di sosial media dan laporan masyarakat. Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita,” kata Kepala Satkornas Banser H Syafiq Syauqi secara tertulis pada Minggu (2/1/2025).

Dengan kemunculan HTI di berbagai daerah, disebut Gus Syauqi sebagai sinyal potensi tata kebangsaan Indonesia bakal terganggu. Untuk itu, GP Ansor-Banser mengingatkan pemerintah bertindak tegas sebelum terlambat.

“Menggunakan berbagai kedok acara, mereka mengampanyekan sistem Khilafah yang itu sudah sangat jelas bertentangan dengan keindonesiaan kita yang beragam,” katanya.

“Saatnya pemerintah mengambil langkah tegas. Jangan terlambat. Kalau dibiarkan ini berbahaya bagi NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 45,” tegas Gus Syafiq.

Gus Syafiq juga menegaskan GP Ansor bersama jutaan kader Banser siap berada di belakang Pemerintah dalam hal pemberantasan gerakan-gerakan terlarang.

“Pemerintah ke depan mempunyai mimpi mulia, menuju Indonesia Emas 2045. Ini akan mengganggu ikhtiar kita untuk memajukan Indonesia. GP Ansor dan jutaan kader Banser se Indonesia siap bersama pemerintah memberantas kelompok-kelompok yang merongrong kedaualatan bangsa,” tegasnya.

Seperti diketahui, beberapa aktivitas pengibaran bendera HTI terjadi di Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang dengan beragam kedok kegiatan dan menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *