Geledah Bank BUMN, KPK: Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

Matawarta.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor pusat salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Kamis (26/6/2025). Pengeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor pusat bank tersebut di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.

“Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yakni di Kantor Pusat (bank) Sudirman dan di Gatot Subroto,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, (26/6/2025).

Meski kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Pasalnya, KPK masih mendalami, termasuk kepada pihak-pihak yang berkaitan.

“Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka atau menggunakan sprindik umum,” ungkapnya.

“KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan mesin EDC ini,” katanya.

Budi menduga adanya pengkondisian dalam proses pengadaan mesin EDC tersebut. Untuk itu, KPK kini tengah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah dokumen penting dari hasil penggeledahan.

“KPK masih mendalami terkait dengan pemeriksaan pemeriksaan terhadap para pihak dan juga penggeledahan yang dilakukan hari ini,” kata Budi.

Sementara itu, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menghormati proses penggeledahan oleh KPK. BRI mengaku akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.

“Kami (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk) menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi,” ujar Agustya.

“Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaaan yang baik ( good corporate governance),” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *