DPRD Jabar Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi Terkait Penambahan 50 Murid Per Kelas

Matawarta.com, JAKARTA– Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Dinas Pendidikan menambah jumlah murid di sekolah negeri dari semula 36 murid menjadi 50 murid per kelas menuai kritik. DPRD Jawa Barat menyoroti kebijakan tersebut.

Kebijakan yang termaktub dalam Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 itu rencananya diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari menilai kebijakan ini akan membawa dampak buruk. Salah satunya membuka disparitas hingga berisiko terjadi ketimpangan dan pengosongan di sekolah swasta.

“Kalau sekarang jadi 50, disparitas bakal terjadi. Terus di luar itu, apakah ketika maksimal jadi 50 itu sudah direncanakan dengan matang? Misalnya, implikasi adanya penambahan rombel maka jumlah murid bertambah di satu sekolah, tapi akan berkurang di tempat lain seperti di swasta,” ujarnya.

Jika kebijakan itu benar diterapkan, maka menurut Zaini akan menjadi catatan sejarah dalam dunia pendidikan Indonesia sejak era Orde Baru.

“Kalau sekarang sampai 50, tentunya ini menurut saya akan kewalahan para pendidik. Dulu sempat jadi 44-45, kalau sekarang naik jadi 50, ini jadi yang terbesar sepanjang sejarah,” ungkapnya.

Dampak lain dari kebijakan 50 murid perkelas juga akan mengancam keberlangsungan para guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta.

“Di swasta, tidak hanya murid yang berkurang. Guru kalau enggak ada muridnya mau ngapain? Penjaga sekolah, tenaga administrasi sekolah, itu kan berangsur dampaknya,” tegas dia yang juga yang juga Ketua Fraksi PPP di DPRD Jabar.

Untuk itu, Zaini meminta pemerintah daerah mencari solusi yang tepat dalam dunia pendidikan. Jangan hanya fokus pada sisi kuantitas semata, tetapi juga memperhatikan kualitas pendidikan dan keseimbangan antar lembaga pendidikan negeri dan swasta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *