Matawarta.com, JAKARTA– Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar hasilnya segera diumumkan.
Dalam gelar perkara khusus tersebut, Komisioner Kompolnas Choirul Anam diundang pengawas eksternal. Ia menyebut gelar perkara yang diminta oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berjalan baik sehingga hasilnya tak terlalu lama diumumkan.
“Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan. karena satu, prosesnya sudah baik, ini prosesnya sudah baik,” ujarnya kepada wartawan.
Anam menjelaskan dalam proses gelar perkara kemarin, Biro Pengawasan Penyidikan juga turut mengundang pihak ahli, Universitas Gadjah Mada (UGM), Komisi III DPR hingga Ombudsman. Artinya, pemeriksaan sangat detail sampai kecurigaan ijazah palsu Jokowi dipaparkan mulai dari front, cap, tulisan dan lain-lain.
“Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun,” katanya.
“Itu yang dicek pembandingnya tidak hanya soal ijazah tapi soal semua berkasnya. Jadi ada kurang lebih 19 sampai 20 item pembanding di situ. Sehingga kita bisa tahu ini, betul enggak,” tuturnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menggelar perkara khusus di kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada Rabu (9/7) hari ini.
