Matawarta.com, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi membantah tudingan kenaikan PBB di sejumlah daerah lantaran imbas efisiensi anggaran dari pemerintah. Ia menyebut pemangkasan anggaran daerah hanya 4-5 persen saja.
“Jadi ini tidak bisa kemudian langsung dengan tuduhan prematur seperti itu. Jangan dihubung-hubungkan dengan kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi,” kata Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
“Karena sebenarnya efisiensi ini hanya mungkin 4-5% saja. Dari anggaran yang biasa dikelola oleh pemerintah daerah. Kira-kira seperti itu,” pungkasnya
Hasan memastikan kewenangan penentuan PBB sepenuhnya ada di kepada daerah bersama DPRD. PBB P2, termasuk yang dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo. Kebijakan tersebut juga sudah melalui kesepakatan bersama DPRD.
“Ini memang kewenangan dari pemerintah daerah. Biasanya mereka juga membuat ini berdasarkan Perda. Kalau berdasarkan Perda itu kan Bupati bersepakat memutuskan ini dengan DPRD. Kan begitu. Jadi elected office di sana yang sudah berunding,” katanya.
“Makanya itu yang saya bilang bahwa kebijakan ini kebijakan daerah, dan kalau ada kejadian seperti di Pati itu murni dinamika lokal,” katanya.
“Bahkan kebijakan-kebijakan soal tarif PBB ini ada yang sudah dari tahun 2023, tahun 2024. Yang tahun 2025 mereka ada juga yang baru menjalankan,” kata Hasan.
Kebijakan Bupati Pati menaikkan tarif PBB 250 persen menimbulkan gejolak hingga berujung pansus pemakzulan. Warga Pati mendesak agar kader partai Gerindra itu mundur dari jabatannya. (mua)
