Matawarta.com, PATI- Drama panas soal wacana pemakzulan Bupati Pati Sudewo akhirnya berakhir antiklimaks. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (31/10), mayoritas anggota dewan memilih untuk tidak memakzulkan bupati, melainkan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.
Rapat yang digelar di gedung DPRD Pati itu diwarnai ketegangan sejak awal. Dua kubu muncul dengan sikap berbeda:
Fraksi PDI Perjuangan berdiri di barisan yang ingin memakzulkan Sudewo.
Sementara enam fraksi lainnya—Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar memilih langkah kompromi dengan memberi rekomendasi perbaikan.
Hasil akhir pun tak mengejutkan. Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara mendukung opsi kedua.
“Secara aturan, dibutuhkan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Tapi yang memenuhi syarat justru fraksi yang ingin memberi rekomendasi,” kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dikutip dari Antara.
Dengan begitu, pemakzulan resmi gagal. DPRD Pati hanya akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Bupati Sudewo, dengan tembusan ke Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.
Ali memastikan tidak ada permainan politik di balik keputusan tersebut.
“Semuanya berjalan sesuai jadwal dan aturan. Tidak ada rekayasa. Kami juga akan mengawasi kinerja bupati lewat fungsi legislasi dan penganggaran,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Pati untuk menghormati hasil paripurna itu. “Apa pun hasilnya, sah menurut undang-undang. Kritik silakan, tapi keputusan ini sudah final,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo, melaporkan 12 temuan penting dari hasil penyelidikan atas berbagai kebijakan bupati.
Mulai dari kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), mutasi ASN yang kontroversial, pemecatan pegawai RSUD Pati, hingga dugaan masalah dalam pengadaan barang dan jasa serta program UMKM.
Pansus juga menyoroti dugaan pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati, pengangkatan sekda bermasalah, dan pengelolaan Baznas yang dinilai tidak netral. (mua)
