Matawarta.com, JAKARTA – Tilang manual yang sempat menghilang kini muncul kembali sebagai senjata pamungkas dalam Operasi Zebra Jaya 2025. Polda Metro Jaya memastikan, selama 17-30 November, polisi lalu lintas akan kembali turun langsung ke jalan untuk menindak pelanggaran yang tidak terekam kamera e-TLE.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menegaskan tilang manual akan dilakukan hanya sebagai langkah terakhir, setelah teguran dan tindakan preventif lainnya.
“Tilang manual itu adalah langkah paling akhir. Kita awali dengan preemtif, preventif, lalu penegakan hukum berjenjang. Ada teguran simpatik, tilang e-TLE, dan baru tilang manual,” ujar Komarudin, Senin (17/11/2025).
Dalam operasi kali ini, polisi tidak akan melakukan razia di titik tertentu. Sebaliknya, mereka menerapkan pola hunting patroli mobile 24 jam yang menyisir seluruh ruas jalan.
Fokus 11 Pelanggaran, Termasuk Balap Liar dan Helm Standar
Sasaran Operasi Zebra tahun ini mencakup 11 pelanggaran lalu lintas, mulai dari pengendara di bawah umur, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga knalpot brong dan balap liar. Dengan pendekatan dinamis di jalan raya, tilang manual kembali jadi instrumen penting untuk menindak pelanggaran yang luput dari CCTV.
“Lokasi yang belum terjangkau kamera e-TLE masih bisa dilakukan tilang manual oleh petugas,” kata Komarudin.
Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia, mengirim pesan tegas: aturan harus dipatuhi, baik tertangkap kamera maupun petugas di lapangan. (paz)
