Matawarta.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan kepolisian tidak pernah memiliki niat untuk menghambat maupun mematikan usaha pelaku UMKM, menyusul viralnya peristiwa pemeriksaan pedagang es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan Polri justru berkomitmen menjaga agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan aman, sehat, dan tidak merugikan konsumen. Ia menekankan bahwa kejadian di lapangan tidak dimaksudkan sebagai bentuk pembatasan usaha warga.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha masyarakat, khususnya UMKM. Justru kami mendukung agar kegiatan ekonomi warga tetap berjalan dengan baik,” ujar Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Menurut Budi, tindakan personel yang viral tersebut dilakukan dalam konteks pengamanan dan edukasi kepada masyarakat. Namun ia mengakui cara yang ditempuh menimbulkan persepsi negatif dan berdampak pada rasa kecewa publik.
“Kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan di masyarakat. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” ucapnya.
Budi juga menegaskan kepolisian tidak akan bersikap represif terhadap pelaku usaha kecil. Sebaliknya, Polri berupaya hadir sebagai pengayom yang memastikan pelaku UMKM dapat berjualan dengan tenang tanpa rasa takut.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Polda Metro Jaya memastikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah turun tangan untuk mengevaluasi tindakan personel yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Bidpropam sedang mendalami apakah ada pelanggaran etika, kewenangan, atau prosedur yang dilakukan oleh personel. Kami akan menindaklanjuti secara profesional,” jelas Budi.
Ia menutup dengan menegaskan Polri terbuka terhadap kritik dan akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar ke depan tidak terulang kembali, khususnya dalam penanganan yang menyentuh langsung pelaku UMKM. (paz)
