Pramono Warning ASN: Ketahuan Work From Cafe, Sanksi Menanti

Matawarta.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mulai mengunci celah penyalahgunaan kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang akan diberlakukan setiap Jumat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, ASN yang nekat mengubah WFH menjadi work from cafe (WFC) bakal langsung berhadapan dengan sanksi.

Alih-alih memberi kelonggaran, kebijakan ini justru akan diiringi pengawasan ketat. Pramono menekankan, WFH harus dimaknai secara harfiah, bekerja dari rumah, bukan berpindah ke tempat nongkrong atau lokasi lain.

“Kalau ditemukan bekerja di kafe atau tempat lain, tentu ada konsekuensi. Akan ada tindakan tegas,” ujarnya.

Saat ini, Pemprov DKI tengah mematangkan aturan teknis sebelum kebijakan diberlakukan penuh. Skema ini tidak berlaku untuk semua ASN. Hanya unit tertentu yang bisa menjalankan WFH, sementara sektor layanan publik tetap wajib hadir di lapangan.

Bidang kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial dipastikan berjalan normal tanpa pengurangan kehadiran. Puluhan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit tetap beroperasi penuh demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, aturan tambahan juga disiapkan untuk mempersempit potensi pelanggaran. Salah satunya larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN yang berstatus WFH. Kebijakan ini dimaksudkan agar pegawai benar-benar berada di rumah, bukan bepergian.

Pengawasan akan diperkuat melalui sistem absensi digital yang dipantau langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setiap pergerakan dan kehadiran ASN akan tercatat, sehingga pelanggaran bisa segera terdeteksi.

Pramono juga memastikan tidak ada perlakuan istimewa dalam kebijakan ini. ASN yang tetap bekerja di kantor pada hari Jumat tidak akan mendapat kompensasi khusus, karena tugas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Dengan komposisi WFH sekitar 25 hingga 50 persen di unit tertentu, Pemprov DKI berharap kebijakan ini bisa menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan kualitas layanan. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *