Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Terseret Kasus Penyadapan Ilegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Matawarta.com, JAKARTA – Keputusan mengejutkan diambil Presiden Prabowo Subianto. Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dicopot dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah terseret kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden.

Pemecatan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026). Keputusan itu bahkan disebut telah ditandatangani langsung oleh Prabowo pada Rabu pagi.

“Pagi hari tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ujar Prasetyo.

Meski keputusan pemecatan sudah resmi, pemerintah belum mengungkap sosok yang akan mengisi posisi KSP untuk menggantikan Listyo Sigit.

Kasus yang menyeret mantan pejabat tersebut ternyata tidak berdiri sendiri. Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap adanya tiga jenderal yang diduga terlibat dalam praktik penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo.

Selain Listyo Sigit Prabowo, dua nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan ketiganya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.

Penyidik menduga penyadapan terhadap nomor Presiden berlangsung selama periode 2025 hingga 2026. Praktik tersebut disinyalir dilakukan tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan penghapusan jejak log pada Oktober 2026 untuk menghilangkan rekam aktivitas penyadapan.

“Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan,” ujar Asep. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *