Banyak Parpol Diduga Catut Nama dan NIK dalam Sipol

JAKARTA – matawarta.com : Bawaslu RI menemukan banyak administrasi parpol yang tidak sinkron. Ketidaksinkronan itu antara data Sipol dengan berkas yang diunggah.

Fakta itu memunculkan dugaan telah terjadi pencatutan nama, dan atau NIK masyarakat serta pengawas Pemilu. Mereka dicatut sebagai anggota maupun pengurus parpol.

Informasi dari rilis Bawaslu, mereka telah berkirim surat kepada KPU dan parpol. Instruksinys segera mengoreksi nama-nama yang diduga hasil pencatutan itu.

Bawaslu setidaknya menemukan tiga hal yang tidak sinkron. Apa saja? Berikut informasinya,

  1. Perbedaan nama atau jabatan pengurus antara yang tercantum di dalam SK kepengurusan dengan kolom isian Sipol.
  2. Perbedaan data kepengurusan tingkat provinsi antara berkas yang diunggah di Sipol, dengan SK yang disahkan Menteri Hukum dan HAM.
  3. Dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan syarat diminta. Misalnya parpol mengunggah berkas SK pengesahan Menkumham tentang AD/ART partai di kolom berkas akta notaris parpol.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *