Resmi, Kominfo Hentikan Siaran TV Analog Tahap Pertama pada 30 April 2022

JUmpa pers Kominfo

JAKARTA – Kominfo akan menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama. Penghentian itu bakal dilakukan pada 30 April 2022.

Ismail, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, menyatakan infrastruktur multipleksing dan siaran digital di 56 wilayah Layanan Siaran di 166 kabupaten dan kota, menjadi lokasi implementasi tahap pertama.

Ismail mengatakan implementasi ASO sesuai tahapan, dilakukan sebagaimana amanat Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Demikian seperti dikutip dari KBRN RRI.

“ASO tahap kedua dijadwalkan tanggal 25 Agustus 2022 dan terakhir tahap ketiga di 2 November 2022. Itu sesuai batas waktu yang diamanatkan oleh Undang Undang Cipta Kerja,” ujar Ismail.

Peralihan TV analog ke digital tidak perlu dikhawatirkan masyarakat. Sebab TV analog bisa dimanfaatkan menjadi TV digital dengan menggunakan set top box, sehingga tidak perlu membeli perangkat baru.

Set top box merupakan alat untuk mengkoversi sinyal digital menjadi gambar dan suara. Kemudian dapat ditampilkan di TV analog biasa.

“Jumlah set top box masih bisa bertambah dari lembaga penyiaran swasta yang saat ini dalam proses evaluasi dan seleksi penyelenggaraan multipleksingnya,” tukas Ismail.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *