Gus Kikin Resmi Jadi Ketum PBNU 2026-2031

Matawarta.com, JOMBANG- Peta kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) resmi berubah. KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.

Nama Gus Kikin muncul sebagai pilihan bulat sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam forum musyawarah yang digelar di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri proses pemilihan pucuk pimpinan PBNU yang menjadi salah satu sorotan utama dalam Muktamar Ke-35 NU.

Hasil musyawarah AHWA kemudian dibacakan KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar. Ia menyampaikan Gus Kikin dipilih setelah sembilan anggota AHWA bermusyawarah dari lima nama calon yang telah diajukan.

“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata Kiai Anwar saat membacakan berita acara Rapat AHWA.

Yang menarik, keputusan penting tersebut lahir dalam waktu relatif singkat. Musyawarah AHWA berlangsung sekitar 40 menit, dimulai pukul 06.20 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB.

“Telah dilaksanakan musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi untuk memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031 mulai pukul 06.20 sampai dengan pukul 07.00 waktu Indonesia bagian Barat,” ujar Kiai Anwar.

Tak hanya menghasilkan keputusan secara mufakat, berita acara penetapan Gus Kikin juga telah disepakati dan ditandatangani seluruh sembilan anggota AHWA.

Kesembilan anggota tersebut yakni KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, serta Prof KH Said Aqil Siroj. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *