BANJARBARU – Ibukota Kalimantan Selatan pindah dari Banjarmasin ke Banjarbaru. Ketetapan ini setelah disahkannya UU Provinsi oleh DPR RI, beberapa waktu lalu.
Banjarmasin yang memiliki julukan Kota Seribu Sungai sudah berumur 495 tahun. Kalau Banjarbaru merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Banjar pada 1999.
Pengusulan Banjarbaru sebagai ibukota provinsi Kalsel sebenarnya sudah lama. Seiring pemindahan pusat pemerintahan dari Banjarmasin ke Banjarbaru pada 2015.
Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan penetapan kotanya sebagai ibukota provinsi, jelas bakal berdampak terhadap kemajuan daerah. Apalagi akan ada pemindahan ibukota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara.
“Kami bersyukur Banjarbaru ditetapkan menjadi ibu kota provinsi. kami harapkan ini akan membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah,” ujar Walikota Aditya Mufti Ariffin.
Adapun 7 RUU yang disahkan menjadi UU oleh DPR RI meliputi UU Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.*(WAH)
