Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Itjen Imipas Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Matawarta.com, JAKARTA – Keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, mulai memasuki babak baru. Inspektorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Imipas) menemukan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut.

Irjen Imipas Rudi Setiawan mengungkapkan temuan itu setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman. Meski belum menjadi kesimpulan akhir, hasil investigasi sementara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius.

“Kesimpulan sementara bahwa ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang,” kata Rudi saat mendampingi kunjungan kerja Komisi XIII DPR ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9).

Rudi menyebut dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Pemeriksaan mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap Pasal 5 dan Pasal 8.

Jika terbukti, konsekuensinya tidak ringan. Pelanggaran berat tersebut dapat berujung pada sejumlah sanksi, mulai dari demosi, penonaktifan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Meski demikian, Itjen Imipas masih merahasiakan siapa saja pihak yang diduga bertanggung jawab atas munculnya fasilitas-fasilitas tersebut di dalam lapas.

Rudi mengatakan pihaknya masih mencocokkan berbagai keterangan yang telah diperoleh. Bahkan, pemeriksaan terhadap Kalapas Cibinong juga telah dilakukan dalam rangka mengurai fakta di balik keberadaan fasilitas tersebut.

“Kami sudah mengidentifikasi dan sudah memeriksa tadi malam terakhir Pak Wakil Ketua, kepada Kalapas. Memang pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya itu kami konfrontir bagaimana informasi sebelumnya dan tadi malam,” jelasnya.

Menurut Rudi, pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan pihak yang bertanggung jawab hanya berdasarkan satu keterangan. Seluruh hasil pemeriksaan masih harus dianalisis sebelum kesimpulan akhir diumumkan.

“Insyaallah ini semua akan kami sampaikan setelah kami analisa, karena apa, saya mohon waktu, karena saya tidak bisa memutuskan cuma dari satu keterangan saja,” tegas Rudi. (paz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *