Jadi Tersangka, Irjen FS Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J

Jumpa pers Kapolri Jenderal Sigit

JAKARTA – matawarta.com : Tabir tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo terkuak. Tidak ada tembak-menembak, yang ada adalah pembunuhan.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Kapolri menyampaikan pernyataan ini sekaligus menetapkan Irjen FS sebagai tersangka.

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” ucap Jenderal Sigit. “Terkait motif masih dilakukan pendalaman.”

Ini berarti FS merupakan aktor intelektual dari kasus tersebut. Sebab FS seperti diutarakan Kapolri adalah orang yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

Dengan ditetapkannya FS sebagai tersangka, sekarang jumlah pelakunya bertambah. Sebelumnya ada Bharada E, Brigadir RR, dan K, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dari personel polisi yang terkait dengan kasus ini jumlahnya mencapai 31 orang. Termasuk para tersangka.

Jenderal Sigit memastikan penanganan kasus ini akan transparan. Terpenting sekarang gambaran umumnya sudah ketahuan.

“Segera setelah penetapan para tersangka ini, kasus diserahkan kepada kejaksaan,” ujar Jenderal Sigit.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *