JAKARTA – matawarta.com : Komisi X DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia, Jordy Amat dan Sandy Walsh. Persetujuan ini didapat PSSI saat mengikuti raker dengan Komisi X, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komisi X Syaiful Huda beserta wakil ketua dan para anggota, memandang naturalisasi dua pemain itu akan menambah kuat kemampuan Timnas Indonesia. Terutama menghadapi Piala Asia 2023.
“Semoga Sandy dan Jordi bisa membawa timnas Indonesia berprestasi di kompetisi mendatang. Publik sepak bola Indonesia sangat berharap mereka bisa memberi yang terbaik,” kata Syaiful Huda.
Jordi Amat saat ini memperkuat klub Malaysia, Johor Darul Ta’zim. Sementara Sandy Walsh bermain untuk klub Belgia KV Mechelen.
Sebelumnya Komisi III yang membidangi Kemenkumham juga sudah memberi persetujuan. Kemudian Komisi X yang membawahi olahraga pun turut setuju.
Dengan demikian proses naturalisasi dua pemain itu tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. Setelah itu mengucap sumpah menjadi WNI di Kanwil Kemenkumham.*(WAH)
