Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di rumah dinas panglima, Selasa pagi (2/8/2023). Keduanya membahas soal penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
“Kami ingin menyampaikan bahwa benar tadi pagi ada pertemuan Ketua KPK dengan Panglima TNI untuk membahas tindak lanjut dari penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
Dalam kasus ini ada lima tersangka. Mereka yakni Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan anak buahnya Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto, kemudian Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, dan Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.
Untuk penanganan Henri dan Afri dilakukan oleh Puspom TNI, sementara KPK hanya menangani tiga pihak swasta.
“Saya kira teman-teman sudah tahu, sudah ada lima orang tersangka dan sudah dilakukan penahanan semuanya, tiga oleh penyidik KPK dan dua oleh penyidik di Puspom TNI,” kata Ali.
Ali mengatakan, dalam pertemuan tersebut Firli Bahuri menyampaikan apreasiasi kepada Panglima TNI dan jajaran karena mendukung penanganan kasus yang diungkap pihaknya.
“Tentu dalam pertemuan tersebut Ketua KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah mendukung penuh penanganan perkara dugaan korupsi ini, sehingga tentu harapannya ke depan bisa berjalan secara efektif dan juga progresif sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan,” kata Ali.
