Panglima TNI: Proses Peradilan Kepala Basarnas Digelar Terbuka

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan, penanganan kasus yang menyeret Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terkait dugaan suap oleh pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Saya jamin objektif, karena memang itu sudah kewenangannya (Puspom). Boleh dikontrol, kan sekarang ini di luar nggak bisa disembunyikan seperti itu,” kata Yudo di kediaman resmi Wapres, Rabu (2/8/2023).

Yudo memastikan, proses peradilan akan dilakukan secara terbuka untuk media dan bisa dipantau oleh publik.

“Terbuka. Kalau dipantau silakan para media memantau itu. Kan selama ini seperti itu, yang sudah terjadi sebelumnya kan juga tidak ada kan peradilan militer yang tertutup? seperti untuk tindak pidana korupsi ya,” ujar Yudo.

Yudo berharap, masyarakat tidak memiliki kecurigaan terhadap proses hukum di militer. Dia mengklaim, proses hukum militer juga akan tunduk sesuai ketentuan undang-undang.

“Makanya dibentuk Puspom itu memang untuk menyidik tindak pidana yang terjadi di militer. Makanya saya minta pada masyarakat jangan punya perasaan seolah-olah diambil TNI, dilindungi, tidak, UU-nya memang begitu. Jadi kami ini tunduk pada UU,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *