Polisi memeriksa urine U, seorang ayah yang tega menganiaya dan membanting anak kandung hingga tewas. Hasil tes menunjukkan negatif narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan, hasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar, maka tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
“Kita lakukan pemeriksaan laboratoris terhadap sample urine dan menunjukkan negatif. Negatif narkoba, negatif obat-obatan berbahaya lainnya. Artinya pada saat dia melakukan itu dalam kondisi physical psikologi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gidion dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
Gidion mengatakan, U sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dia terancam dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak.
“Kita kenakan undang-undang peradilan anak dan kita kenakan KUHP. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Utara,” ucap dia.
Sebelumnya, tindakan brutal sang ayah terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Seperti dilihat, anak mengenakan kaos merah ditendang hingga terjungkal oleh ayahnya sendiri. Saat kondisi sedang tersungkur, sang ayah langsung mengangkat anak dan membanting sang anak ke lantai. Akibat kejadian itu, korban tak sadarkan diri hingga meregang nyawa.
