JM (61) seorang suami di Kota Malang, Jawa Timur tega membunuh dan memutilasi jasad istrinya berinisial MS (55). Kasus ini bermula dari keributan masalah rumah tangga antara pelaku dan korban.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kasus pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi di rumah korban di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 30 Desember 2023.
Setelah membunuh dan memutilasi jasad istrinya, JM kemudian menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
“Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut,” kata Danang dilansir dari Antara, Minggu (31/12/2023).
Danang menambahkan, pihaknya juga segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaannya.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan,” ucap dia.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya pisau, golok, serta kantong plastik yang diduga disiapkan tersangka.
“Kami akan memeriksa tersangka untuk tahu motif maupun caranya membunuh korban,” kata Kompol Danang.
Sementara itu, Ketua RT4/2 Kelurahan Bunulrejo Slamet Afandi mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut kurang lebih pada pukul 08.45 WIB. Berdasarkan informasi yang dia terima, pelaku sudah menyerahkan diri ke kepolisian.
Ia mengatakan bahwa pasangan suami istri tersebut sering kali terlibat pertengkaran. Selain itu, dua orang tersebut juga tidak banyak berinteraksi dengan warga setempat dan cenderung tertutup. Keduanya juga sempat bertengkar pada malam sebelumnya.
“Saya baru mengetahui peristiwa ini kurang lebih pukul 08.45 WIB. Pelaku informasinya menyerahkan diri,” katanya.
