Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Itu?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) tentang publisher rights.

Jokowi menyampaikan perpres ini mengatur soal tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

“Setelah sekian lama, setelah perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangi Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai perpres Publisher Rights,” kata Jokowi saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention Hall, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

Dia mengatakan pembahasan perpres tersebut sangat panjang sebab banyak perbedaan pendapat. Jokowi memastikan Perpres tentang Publisher Rights ini telah menyerap aspirasi para insan pers.

“Aspirasinya tidak betul-betul bulat. Ada perbedaan antara media konvensional dengan platform digital. Platform digital besar juga punya aspirasi dan kita juga timbang-timbang terus implikasinya,” ujarnya.

“Setelah semua, mulai ada titik temu ditambah lagi Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut,” sambung Jokowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *