Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ke-14, salah satunya untuk Provinsi Banten.
Hasilnya, pasangan calon (paslon) capres dan cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di wilayah tersebut dan resmi disahkan secara forum.
“Silahkan para saksi dari paslon. Apakah bisa kita sepakati? Disahkan? Baik, dengan demikian rekapitulasi pemilu presiden dan wakil presiden untuk Provinsi Banten kita sahkan,” tutur Komisioner KPU RI August Mellaz dalam rapat yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU RI, Selasa (12/3/2024).
Hasil rekapitulasi suara Provinsi Banten secara rinci adalah untuk paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih sebanyak 2.451.383 suara, paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 4.035.502 suara, dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 720.275 suara.
Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 7.206.710, jumlah suara tidak sah sebanyak 215.797. Total keseluruhan suara, baik yang sah dan tidak sah adalah 7.422.507 suara.
