KPK Periksa Dua Saksi Ini Terkait Kasus Hasto

Matawarta.com, JAKARTA– KPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo sebagai saksi terkait kasus dugaan suap tersangka Hasto Kristiyanto.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama ML, Anggota DPR RI, AW, Anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1).

Sebelumnya, penyidik memeriksa mantan Ketua KPU Arief Budiman hingga Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain itu, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto pun telah memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Ia sempat meminta KPK menunda pemeriksaan lantaran dirinya sudah mengajukan praperadilan, namun KPK menolaknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *