Prabowo Cabut Izin Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Matawarta.com, JAKARTA– Pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Hal ini diambil sebagai langkah tegas akibat aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Hadir pula dalam konferensi pers tersebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sebelumnya, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan akan meninjau kembali pemberian izin persetujuan lingkungan untuk kegiatan tambang di Raja Ampat.
Dari hasil

Hanif menyebut ada empat perusahaan yang mengelola tambang di pulau-pulau kecil yang letaknya berbeda, yakni PT Gag Nikel (GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *