Matawarta.com, JAKARTA– Presiden ke-tujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7/2025). Ia datang membawa ijazah dari SD hingga kuliah.
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan Jokowi datang membawa dokumen yang dianggap relevan dengan kasus tersebut.
“Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli Bapak yang nanti akan diserahkan akan disampaikan kepada penyidik,” kata Firmanto.
“Jadi tadi antara lain dokumen-dokumen ijazah dari mulai SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada,” katanya.
Firmanto memastikan Jokowi akan mengikuti proses tersebut. Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak keberatan ijazahnya disita untuk kepentingan penyidikan.
“Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak-penegak hukum termasuk di kepolisian, mungkin akan juga digunakan di pengadilan akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan yang aturan yang ada,” katanya.
