Matawarta.com, JAKARTA– Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) memblacklist pemandu wisata atau guide yang membawa turis asal Brasil, Juliana Marins (27). Ia tidak diperkenankan mendampingi pendaki ke puncak tertinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
“Ya, di-blacklist. Sambil kami lihat proses yang sedang berjalan,” kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman, di Mataram, Kamis (3/7/2025).
TNGR juga memastikan akan mengecek ada tidaknya sertifikasi atau lisensi pemandu yang membawa Juliana Marins itu. Pasalnya, dari 661 pemandu, hanya sekitar 300 yang terdata memiliki lisensi sebagai pemandu pendakian di Gunung Rinjani.
Untuk memastikan pemandu wisata memiliki lisensi, TNGR akan mendorong Dinas Pariwisata NTB yang mengeluarkannya. Yarman juga menyebut TNGR akan mengubah branding tentang wisata Gunung Rinjani dari tracking ke mounteneering.
“Ini perlu kami sosialisasi ke tour operator (TO) untuk menjual paket mounteneering, bukan tracking,” pungkasnya.
Juliana Marins tewas terjatuh ke jurang Gunung Rinjani dengan kedalaman 600 meter pada 21 Juni lalu. Berdasarkan hasil autopsi, Juliana meninggal bukan karena hipotermia, tetapi luka memar hingga patah tulang yang memicu pendarahan hebat.