Matawarta.com, JAKARTA – Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyampaikan pengumuman penting mengenai kepemimpinan di tubuh Nahdlatul Ulama. Ia menegaskan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi memegang jabatan Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Dengan keputusan itu, seluruh kewenangan serta hak penggunaan atribut ketua umum otomatis gugur.
Pengumuman ini disampaikan Miftachul Akhyar setelah menggelar pertemuan tertutup bersama jajaran Syuriah PBNU dan 36 PWNU di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (29/11). Ia menekankan sejak pemberhentian tersebut, kendali penuh organisasi berada di tangan Rais Aam.
Berikut poin-poin pernyataan resmi yang dirilis:
1. Pemberhentian jabatan ketua umum
Gus Yahya dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak berhak menggunakan segala bentuk atribut maupun kewenangan sejak 26 November 2025.
2. Keputusan berbasis risalah resmi
Rais Aam menegaskan seluruh pertimbangan yang tercantum dalam Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah sesuai dengan kondisi faktual. Ia memastikan tidak ada kepentingan tambahan di luar dokumen tersebut.
3. Percepatan konsolidasi organisasi
Untuk menjaga stabilitas organisasi, PBNU akan menggelar rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat sebagai bagian dari langkah percepatan konsolidasi.
4. Pembentukan tim pencari fakta
Menanggapi derasnya informasi publik soal dinamika internal, PBNU akan membentuk tim pencari fakta. Dua Wakil Rais Aam, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir, ditunjuk sebagai pengarah tim tersebut.
5. Penundaan sejumlah kebijakan administrasi
Implementasi Digdaya Persuratan di tingkat PBNU ditunda sampai proses investigasi selesai. Namun, program serupa di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan seperti biasa.
6. Penegasan kembali Khittah NU
Rais Aam mengingatkan seluruh jajaran untuk mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak, serta menjunjung kejujuran dalam setiap proses organisasi.
