JAKARTA – matawarta.com : Bank Indonesia bersama Pemerintah meluncurkan uang kertas tahun emisi 2022. Peluncuran dilakukan bertepatan dengan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022).
Uang Tahun Emisi 2022 itu meliputan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000 ribu, dan Rp1.000 ribu. Masyarakat sudah bisa mendapatkan uang Tahun Emisi 2022 ini di bank-bank terdekat.
Uang Tahun Emisi 2022 tidak mengubah gambar pahlawan, flora, fauna, pemandangan, kebudayaan, dan lain-lain, dari yang sudah ada. Perubahan hanya untuk kualitas uang yang jadi lebih tejam, andal, dan ketahanan nyaris sempurna.
Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.*(WAH)
