Matawarta.com, JAKARTA– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menyikapi polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah di tengah daerahnya dilanda bencana. Sebuah tim inspektur khusus diterjunkan langsung ke Aceh Selatan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur perjalanan luar negeri.
“Inspektur khusus sudah kami kirimkan hari ini,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Menurut Bima, hingga saat ini Kemendagri tidak pernah menerima permohonan izin umrah dari Mirwan. Sang bupati hanya mengajukan izin kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, dan permohonan tersebut justru sudah ditolak karena kondisi daerah sedang dalam status tanggap darurat.
“Tidak ada izin dari Kemendagri, dan Gubernur Aceh pun sudah menolak permintaan tersebut. Situasi saat itu darurat bencana, sehingga tidak semestinya melakukan perjalanan ke luar negeri,” tegasnya.
Kemendagri kini menunggu hasil pemeriksaan inspektur khusus sebelum menentukan langkah atau sanksi yang mungkin dijatuhkan. “Kita tunggu hasil investigasi. Nanti akan terlihat apa yang harus diputuskan,” tambah Bima.
Kepergian Mirwan menjadi sorotan setelah foto-fotonya berada di Tanah Suci beredar luas di media sosial. Foto tersebut pertama kali muncul di akun Instagram biro travel yang memberangkatkan Mirwan dan keluarganya.
Kepala Bagian Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengklaim Mirwan berangkat setelah menilai kondisi daerah telah membaik.
“Beliau melihat kondisi Aceh Selatan sudah stabil, debit air mulai surut di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny.
Di sisi lain, Partai Gerindra juga mengambil langkah cepat. Sekjen Gerindra, Sugiono, memastikan partainya telah mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. (mua)
